JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Lembaga penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebutkan distribusi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak perlu dipercepat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut menjadi lebih luas dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
“Konsumsi sapi akan semakin tinggi menjelang Idul Adha dan meluasnya wabah PMK bisa berkontribusi pada kelangkaan sapi dan hal ini akan merugikan konsumen. Di sisi lain, peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK,” kata peneliti CIPS Aditya Alta dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Aditya mengatakan bahwa distribusi vaksin perlu dipercepat di daerah-daerah dengan tingkat ketertularan PMK yang tinggi dan daerah-daerah penghasil sapi utama di Tanah Air.
Menurutnya, setiap pulau juga perlu memiliki pusat karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus dengan cepat melalui udara.
Selain itu, proses pengawasan dan karantina yang ketat oleh Bea Cukai dan juga di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk sapi dapat meminimalisir penyebaran penyakit menular hewan.
Walaupun PMK diduga berasal dari sapi impor, lanjut Aditya, Indonesia memang masih membutuhkan impor untuk memenuhi kebutuhan daging sapinya.
Outlook Daging Sapi 2020 dari Kementerian Pertanian menunjukkan sekitar 30 hingga 40 persen kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor, terutama daging maupun sapi bakalan dari Australia.
















