PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tidak terima ditertibkan, PKL menyalakan api memakai bahan bakar minyak. Hal tersebut spontan dilakukan PKL dan hampir saja membahayakan Praja Wanita Satpol PP Padang.
Kejadian ini terjadi di kawasan jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Ketertiban umum Deni Harzandy yang turun ke lokasi sempat melihat kondisi memanas hingga akhirnya berhasil diredam. PKL ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi.
Kepada PKL yang masih belum mematuhi aturan, pihak Satpol PP dengan tegas mengingatkan untuk tidak lagi menggelar dagangan di trotoar Jalan Khatib Sulaiman tersebut.
“Sudah setiap hari dilakukan sosialisasi dan peneguran secara persuasif agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan,” kata Deni.

















