PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang berprofesi sebagai konsultan penjual sisik trenggiling di Kota Padang berhasil ditangkap jajaran Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku berinisial RR (37), warga Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang.
Dia ditangkap di Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (21/5/2022) siang. Pelaku tertangkap tangan telah melakukan perniagaan dari bagian tubuh satwa yang dilindungi.
“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan 12,8 kilogram sisik trenggiling yang berada dalam karung plastik berwarna putih,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (8/6/2022).

















