Jangan sampai karena saat ini Mahyeldi itu menjabat Gubernur Sumbar, kasus dugaan korupsi ini tidak diproses oleh Kejaksaan Negeri Padang yang menangani kasus ini.
Hal ini perlu menjadi catatan, karena aparat hukum di Sumbar kadang kalau sudah berhadapan dengan politisi yang mempunyai jabatan strategis, yang mempunyai kasus hukum, seringkali tidak jelas penanganannya.
Di tengah kepercayaan masyarakat yang tinggi saat ini terhadap kejaksaan dengan diprosesnya mafia minyak goreng yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Perdagangan RI, harusnya melecut semangat Kejari Padang untuk menggeber siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus korupsi KONI Padang tersebut. (*)

















