Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, didapat informasi bahwa laki-laki yang ada dalam video pemalakan viral tersebut merupakan pelaku pemerasan terhadap korban AO.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika pelaku Kevin yang viral dalam aksi pemalakan itu ternyata sebelumnya juga pernah melakukan pemerasan.”
“Aksi itu dilakukan pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Jembatan Baru Belakang Hotel Pangeran, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” ujarnya. (rdr-007)

















