PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kegiatan Patroli dan razia malam yang dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polresta Padang berhasil menjaring sebanyak 47 kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap. Sekitar 20 personil diturunkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan patroli dan razia dilakukan pada Sabtu malam (4/6/2022) sampai Minggu (5/6/2022) pagi di beberapa titik di Kota Padang.
Dari 47 kendaraan yang ditindak kebanyakan dari pengendara yang tidak memakai helm dan memakai knalpot brong atau knalpot bising.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin menjelaskan, patroli dan razia malam ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran balap liar dan knalpot racing di seputaran wilayah hukum Polresta Padang.

















