Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Diberhentikan Sementara, Wali Nagari Panti Pasaman Ditenggat 3 Bulan Selesaikan Temuan Inspektorat Rp1,6 M

Redaksi
Selasa, 31/5/2022 | 16:33 WIB
Gedung Inspektorat Pasaman Barat. (ANTARA/Altas Maulana)

Gedung Inspektorat Pasaman Barat. (ANTARA/Altas Maulana)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Ia menyebutkan jika cepat ia menyelesaikan temuan dalam jangka waktu tiga bulan maka kembali akan diaktifkan lagi untuk pemulihan nana baiknya. “Jika dalam satu minggu atau dua minggu bisa selesai maka akan diaktifkan kembali karena masa jabatannya berakhir Desember 2022,” tegasnya.

Pemberhentian sementara itu, katanya dilakukan agar yang bersangkutan fokus menyelesaikan temuan dari Inspektorat.

Jika nanti tidak juga diselesaikan dalam tenggang waktu yang diberikan maka akan diberhentikan total. Kemudian tergantung dari Inspektorat untuk tindak lanjut temuan itu sesuai aturan yang ada.

Dalam Surat Keputusan Bupati Pasaman tentang pemberhentian sementara Wali Nagari Panti berbunyi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Nomor: 700/41/KHUSUS/INSP-2021 tanggal 9 September 2021 terdapat temuan berupa pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pemerintah Wali Nagari Panti.

Ditegaskan dalam surat keputusan itu bahwa pada batas waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan dan berdasarkan peringatan 1 dan peringatan 2 wali nagari itu tidak menindaklanjuti hasil temuan itu.

Kemudian berdasarkan ketentuan pasal 15 huruf b angka 7 Peraturan Bupati Pasaman Nomor 41 tahun 2017 tentang pelaksanaan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Pasaman perlu ditindaklanjuti dengan pemberhentian sementara Wali Nagari Panti Kecamatan Panti periode 2016-2022.

Juga ditegaskan segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat jangka waktu tiga bulan sejak ditetapkan keputusan Bupati Pasaman tentang pemberhentian sementara Wali Nagari Panti Kecamatan Panti periode 2016-2022. (rdr/ant)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Empat Preman di Sijunjung Minta Uang ke Pengendara dengan Dalih Jalan Rusak Diciduk Polisi

Empat Preman di Sijunjung Minta Uang ke Pengendara dengan Dalih Jalan Rusak Diciduk Polisi

Kamis, 17/6/2021 | 16:02 WIB
Menkes Ingatkan Layanan Kesehatan Lansia Harus Siap saat Penduduk Indonesia semakin Banyak Menua

Menkes Ingatkan Layanan Kesehatan Lansia Harus Siap saat Penduduk Indonesia semakin Banyak Menua

Jumat, 3/6/2022 | 23:31 WIB
Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Selasa, 8/3/2022 | 23:01 WIB
Soal Marah-marah Rekening Penerima Bansos Diblokir Bank, Andre Rosiade Sebut Menteri Sosial Mainkan “Drama Korea”

Rapat dengan RNI, Andre Rosiade Minta Indonesia tak Impor Garam Lagi

Minggu, 12/9/2021 | 15:42 WIB
Memori Ponsel Android Kamu Sering Penuh walau Sedikit Aplikasi, Begini Cara Mengatasinya!

Memori Ponsel Android Kamu Sering Penuh walau Sedikit Aplikasi, Begini Cara Mengatasinya!

Minggu, 26/9/2021 | 21:06 WIB
Kemenkum: Perlindungan Paten yang Kuat Dorong Inovasi Obat dan Energi Terbarukan

Kemenkum: Perlindungan Paten yang Kuat Dorong Inovasi Obat dan Energi Terbarukan

Selasa, 28/1/2025 | 16:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)
PADANG

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh
  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025