PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aditya Darmadi (21) alias Adit Poke warga Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Minggu (22/5/2022) di tepi Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pelaku ditangkap pada Minggu tanggal (29/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB di dalam sebuah rumah di Pasar Gaung, Kecamatan Lubeg Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial Y sedang mengendarai motornya. Kemudian sampai ditepi Jalan Jhoni Anwar Lapai, Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Y kaget karena melihat sekelompok remaja sedang berhenti di tepi jalan.

















