“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat, pelaku kemudian diringkus,” terang Indra.
Saat digeledah kata Indra, ditemukan barang bukti berupa 1 kantong asoy warna hitam di dalamnya terdapat 1 lembar plastik klip bening ukuran besar berisikan 1 paket sabu-sabu.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui narkoba itu miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Indra. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















