Untuk operasi Celah Bibir, bagi Bayi yang berusia minimal 3 bulan dan berat 5 kg. Sedang untuk operasi Celah Lelangit, bagi Bayi berusia minimal 1,5 tahun dan berat 10 kg.
Kemudian lanjutnya, persyaratan lainnya adalah saat hendak operasi harus dalam keadaan sehat dan tidak sakit, seperti demam, batuk dan pilek.
“Dinyatakan sehat hasil pemeriksaan kesehatan pada saat akan dioperasi,” ujarnya. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















