“Total omset dari pengguna jasa mencapai 75 juta rupiah dari penjualan 330 Kg Cicak,” ujar Mitra Hadi, Pajabat Karantina Pertanian Padang, Senin (23/5/2022).
Pejabat Karantina Hewan yang melakukan pemeriksaan komoditas tersebut menjelaskan bahwa media pembawa dengan kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan.
Demikian juga dengan kemasannnya yang utuh sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















