Di sana ditemukan pipet, bong dan korek api yang biasa digunakan tersangka untuk nyabu. Sesaat itu langsung dites dan dinyatakan positif sabu. “Ternyata RASS dan YR positif,” ujarnya.
Keduanya juga mengatakan sabu digunakan bersama hakim DA. BNN langsung memeriksa dan hasilnya positif narkoba. “Kami tes urine juga ternyata D yang terduga menggunakan ini (sabu),” ujarnya.
Dari pengembangan itu, BNN juga memeriksa H yang bertugas sebagai pembantu rumah tangga DA. Dia juga positif narkoba dan masih didalami perannya. “Kita pengembangan lagi dan membawa seseorang inisial H, kami bawa dan periksa dan dites urinenya ternyata juga positif,” jelasnya. (rdr/detik.com)

















