“Kemudian korban pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan dan cek TKP, pelaku Ramadhan yang telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Dari informasi masyarakat, diketahui kalau pelaku sedang berada di parkiran Bank BCA Depan Plaza Andalas Padang.
“Kami dan tim berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku ini ternyata tetangga korban,” ujarnya. (rdr-007)

















