JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA (18) meninggal dunia usai ditangkap polisi saat dibawa ke Posko Tim Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar untuk interogasi. Di saat bersama beredar video kondisi AA yang terdapat luka lebam pada tubuhnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Doli Martua Tanjung mengatakan AA ditangkap di Jalan Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5/2022). Doli menyebut AA merupakan target operasi (TO) penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku ini pengedar dan merupakan target operasi. Kita tangkap saat sedang transaksi narkoba dan barang bukti 2 gram, sejumlah uang, dan handphone,” ujarnya saat jumpa pers di Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Minggu (15/5) malam.

















