Kemudian melakukan penelusuran dan surveilans (jika ditemukan kasus), KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) seluruh peternak dan pedagang serta perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingannya.
“Kita telah menyiapkan tenaga dokter hewan dan paramedis kesehatan hewan di seluruh pusat kesehatan hewan untuk memeriksa seluruh ternak sapi, kerbau dan kambing,” ujarnya.
Untuk pengawasan, katanya DTPHP akan lebih meningkatkan pengawasan yang melibatkan semua unsur baik petugas peternakan maupun penyuluh pertanian yang ada di setiap kejorongan dan nagari.
Ia menjelaskan di Pasaman Barat populasi sapi tahun 2021 sebanyak 20.360 ekor, kerbau 1.119 ekor, dan kambing 13.877 ekor.
“Untuk pengawasannya, tim petugas akan melakukan pengecekan ke kandang dan meminta pemilik ternak untuk memerhatikan kebersihan atau sanitasi kandang,” katanya. (rdr/ant)

















