Bahkan sampai belasan tahun ke depan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang selama ini digunakan untuk mencatat data.
“Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Menkes mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan untuk mengimplementasikan sistem ini.
“Sekarang dalam persiapan, diharapkan sebentar lagi sudah siap dan bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak,” tutupnya. (rdr)

















