Selain itu, polisi juga menyita sembilan unit mobil, lima unit rumah, dan dua unit apartemen. “Berkas perkara sampai saat ini penyidik masih melengkapi pemenuhan P-19 dari jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menduga bahwa aplikasi investasi bodong ini memberikan sponsor kepada klub-klub sepakbola besar di Indonesia. Tiga di antaranya merupakan Persija, PSS Sleman, dan Madura United.
Adapun, salah satu tersangka bernama Zainal Hudha Purnama merupakan manajer di klub bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepakbola lain.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah dijerat oleh penyidik. Satu diantaranya masih dikejar lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perusahaan memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen. (rdr/cnnindonesia.com)

















