Ia menambahkan, pistol mainan itu disita oleh tim tindak dengan jumlah delapan orang dan tim patroli delapan orang. Tim tersebut langsung menyita pistol mainan apabila menemukan di sepanjang jalan yang dimainkan anak-anak.
Selain itu, mendatangi pedagang mainan di Pasar Lama Lubukbasung untuk tidak menjual pistol mainan dan menghimbau kepada pedagang untuk menyimpan seluruh senjata mainan dan tidak menjual kepada anak-anak yang telah meresahkan warga dalam mengantisipasi terjadinya perkelahian karena telah meresahkan.
“Pencegahan dan penyitaan sudah dilakukan, imbauan juga sudah kami lakukan dengan mengunjungi wali nagari atau kepala desa adat yang ada di Kecamatan Tanjungmutiara,” katanya.
Butuh peran orang tua yang harus dikedepankan, kalau Polres mengimbau dan penindakan sudah dilakukan, namun tidak bisa backup tiap tempat karena keterbatasan personil,” katanya.
Ia mengakui, tim ini melakukan penyitaan pistol mainan tersebut dalam menyikapi keresahan masyarakat dan surat pengaduan dengan adanya senjata mainan itu.
Selain itu, keberadaan pistol mainan itu juga sempat viral di media sosial akibat sekelompok anak-anak dan remaja menembaki pengendara di wilayah hukum Polres itu. “Atas dasar itu, saya mengerahkan personel dalam melakukan razia pistol mainan,” katanya. (rdr/ant)

















