“Ada juga yang modusnya minta sumbangan, dan modus lainnya,” sebut Dedy.
Dedy mengatakan, dari praktik pungli itu, polisi menyita ratusan ribu uang diduga hasil praktik pungli.
Ke semua pelaku, katanya, kemudian didata datu per satu. Setelah didata, mereka diperbolehkan pulang. “Sebagian ada juga yang kita serahkan langsung ke Satpol PP untuk pembinaan,” terangnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















