“Kami mengimbau kepada wisatawan dan masyarakat, jangan takut berwisata di Kota Padang. Kalau masih ada yang melakukan praktik pungli, silakan laporkan ke kami. Kami siap melayani masyarakat 24 jam,” tegas Imran.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (4/5/2022) jajaran Polresta Padang juga mengamankan 15 orang diduga pelaku pungli. Modusnya hampir sama yakni memintai uang parkir di atas tarif normal tanpa karcis. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















