Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban memakirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci di teras rumah tempat korban ngekos. Pagar rumah kos pun dalam kondisi tertutup rapat namun tidak digembok.
“Setelah korban terbangun, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” terang Imran.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kata Imran, pelaku berhasil ditangkap.
“Kemudian tersangka dan barang bukti serta saksi dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” papar Imran. (rdr-007)

















