Dalam sidak itu, Hendri menemukan sejumlah produk makanan yang tidak ada tanggal kedaluwarsanya, dan ada produk makanan yang kedaluwarsanya Mei mendatang.
Supaya aman dan tidak beredar atau dikonsumsi masyarakat saat momen Idul Fitri, maka Hendri pun memerintahkan produk itu ditarik kembali.
“Saya perintahkan kepada pelaku usaha agar jangan menjual produk itu. Dan kepada masyarakat yang mungkin sudah membeli dan mendapatkan parcel Lebaran, mohon sebelum dikonsumsi dilihat dulu tanggal kedaluwarsanya,” sebut Hendri Septa.
Selain itu, dia juga memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Padang dan Disperindag Padang untuk menindaklanjuti temuan ini.
Jika penjual parsel sengaja memasukkan produk makanan yang hampir kedaluwarsa tersebut atau tanpa tanggal kedaluwarsa itu, maka akan diberikan sanksi.
“Dari informasi penjual, produk ini dibeli dari distributor besar, tapi tidak dicek. Jangan hanya sekedar beli lalu langsung jual. Cek dulu tanggal kedaluwarsanya. Karena ini yang akan konsumsi kan masyarakat, dan terkait temuan ini mereka harus tanggung jawab,” tegasnya. (rdr)

















