“Harapannya apa yang telah dicapai oleh Universitas Andalas menjadi motivasi bagi universitas atau perguruan tinggi lain di Sumatera Barat,” ujar Kakanwil.
Kakanwil berharap Universitas Andalas tetap produktif dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tidak hanya di bidang Kekayaan Intelektual tetapi di bidang lain yang juga menjadi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Prof. Yuliandri Rektor Universitas Andalas menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Beliau menyampaikan pada tahun 2019 Universitas Andalas mendaftarkan 126 Paten, permohonan ini meningkat menjadi 235 pada tahun 2020 dan 308 pada tahun 2021.
“Permasalahan yang kita alami saat ini adalah pada Komersialisasi Paten. Kita belum mendapat industri yang cocok dalam mengaplikasikan paten yang telah kita daftarkan.”
“Kedepannya Karena Universitas Andalas sudah merupakan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, kita berencana untuk membuat jabatan setingkat Direktur untuk mengelola hasil Paten dari Universitas Andalas agar dapat di komersialisikan pada dunia Industri,” ujarnya.
Terakhir Rektor menyampaikan harapannya agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat senantiasa bersinergi dalam menyampaikan informasi-informasi terbaru tentang Kekayaan Intelektual dan Pelakasaan Promosi dan Diseminasi dalam mengembangkan Potensi Kekayaan Intelektual. (rdr)

















