Jika perlu, masyarakat juga bisa memiliki masker dengan tingkat filtrasi tinggi lainnya seperti KN95 dan KN94. Selain menggunakan masker, masyarakat yang hendak mudik juga diimbau dalam keadaan sehat agar terhindar dari risiko kesehatan semakin memburuk.
Setelah dua tahun hidup di tengah pandemi, masyarakat diharapkan bisa melakukan skrining secara mandiri, yaitu mengenali gejala apa saja yang ditemukan pada COVID-19. Jika merasakannya, sebaiknya menunda mudik.
Skrining mandiri ini adalah penting karena Covid-19 baru bisa diketahui melalui tes PCR. Sementara, aturan yang berlaku tidak mewajibkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) untuk melampirkan bukti tes antigen atau PCR ketika mudik dengan kendaraan umum.
Selain itu, kewajiban melampirkan hasil tes negatif hanya berlaku pada perjalanan dengan kendaraan umum. Kementerian Perhubungan memperkirakan mudik Lebaran tahun ini paling banyak dilakukan dengan kendaraan pribadi.
“Masyarakat sudah dua tahun belajar, punya kesadaran yang tinggi, saling menjaga supaya betul-betul aman dan sehat,” kata Sonny.
Masyarakat juga diminta untuk memahami titik-titik yang berisiko menjadi tempat penularan Covid-19, yaitu fasilitas umum. Oleh karena itu, jika mudik dengan angkutan umum, masyarakat diharapkan untuk selalu menggunakan masker. (rdr/ant)

















