Sekda melanjutkan pihaknya kini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait peristiwa itu. Kendati demikian, ungkap Sekda dirinya telah memberitahukan kejadian itu secara lisan pada bupati.
“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati. Saya diberitahu sekitar pukul 15.00 WIB kemaren (Rabu, 20 April 2022),” tutur Sekda.
Sekda membenarkan adanya sejumlah ruangan yang diberi garis polisi antara lain ruangan Kepala Bagian ULP beserta ruangan stafnya.
Berdasarkan informasi yang mereka yang terjaring OTT tersebut kini sudah ditahan di sel tahan Polres Pesisir Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait OTT itu. “Kita ikuti saja prosesnya. Kita tidak bisa menduga-duga. Serahkan saja semuanya pada proses hukum,” katanya. (rdr/ant)

















