Namun kata dia, meskipun ada pembatasan pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid ataupun musala pada bulan Ramadhan 2022. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik.
“Tahun ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah dia.
Pemkab Dharmasraya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menjaga kerukunan antar sesama dan memanfaatkan momentum Ramadhan untuk mendekatkan diri kepada yang kuasa. (rdr/ant)

















