“Jadi pemimpin itu harus syariah juga, konsep pemimpin syariah itu adalah, harus ada harmonisasi antara kehidupan di dunia dan akhirat. Pemimpin yang baik itu menurut hemat saya adalah, kalau ada salah, ia terus memperbaiki kesalahan itu untuk kemasalahatan umat. Tak perlu malu atau sedih dengan kesalahan itu,” ucap Hidayat yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar tersebut.
Lebih lanjut, sehubungan dengan penanganan Covid-19 di Sumbar, menurut Hidayat, dalam APBD 2021 telah tersedia anggaran Rp10 miliar pada pos belanja tak terduga.
Kemudian, DAU dari pusat juga bisa digunakan sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19. Sehingga ia berpandangan, harusnya tak ada lagi alasan lagi penanganan Covid-19 di Sumbar tidak optimal.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan PKB DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman, mengatakan, rendahnya serapan penanganan Covid-19 adalah sesuatu yang patut dipertanyakan pada pemerintah provinsi.
Sebab kondisi di lapangan kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 tidaklah sedikit, mulai dari, untuk pembelian APD, untuk vaksinasi, membantu masyarakat, dan untuk insentif nakes.
“Kalau kita melihat pada kebutuhan penanganan Covid-19, harusnya penyerapan anggaran tidak boleh lambat, apalagi untuk insentif nakes yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, itu harus cepat itu. Kalau insentif nakes lambat, kemudian semangat kerja mereka menurun karena merasa tidak diperhatikan, ini kan sangat berbahaya,” ujar Albert.
Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang ini menyebut, melihat pada kondisi yang ada saat ini, di mana sudah empat daerah di Sumbar yang menerapkan PPKM darurat. Sama halnya Sumbar sudah berada pada fase genting akan persoalan Covid-19.
Berangkat dari situasi ini, ia berpandangan, gubernur bersama dengan OPD terkait di lingkungan Pemprov harus responsif dan mampu melakukan terobosan-terobosan, termasuk dalam penggunaan anggaran.
“Banyak yang bisa dilakukan, karena persoalan yang muncul akibat pandemi ini tidaklah sedikit. Ada persoalan ekonomi, sosial, kesehatan dan lain-lain. Kalau dana yang ada harus didistribusikan ke kabupaten/kota, distibusikan saja, terutama untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM darurat, ini kan memang dibutuhkan sekarang. Jangan sampai anggaran tidak terserap, sementara di bawah masyarakat butuh,” ucapnya. (*)

















