Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Mulai Disidang, Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Taman Kehati Rugikan Negara Rp27 Miliar

Redaksi
Minggu, 17/4/2022 | 13:35 WIB
Persidangan perdana kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol di Taman Kehati Padangpariaman. (IST/benuanews.com)

Persidangan perdana kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol di Taman Kehati Padangpariaman. (IST/benuanews.com)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PARIK MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus dugaan korupsi penggantian lahan Tol Padang-Pekanbaru yang berlokasi di Taman Kehati, Kabupaten Padangpariaman, akhirnya memasuki babak persidangan.

Kasus yang menyeret 13 orang terdakwa berinisial SS yang berlatar belakang perangkat pemerintahan nagari, YW Aparatur Pemerintahan di Padangpariaman, kemudian J, RN, US dari BPN selaku panitia pengadaan tanah. Dan penerima ganti rugi berjumlah delapan orang yakni BK, MR, SP, KD, AH, SY, RF, dan SA yang diketahui juga merupakan perangkat pemerintahan nagari, menjalani sidang pada Kamis (14/4/2022).

Selain itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, menggelar sidang perdananya terbuka untuk umum.

Dalam sidang tersebut, terdapat sembilan orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana sembilan JPU tersebut, gabungan dari JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sidang yang dilakukan secara online dibagi menjadi empat sesi. Pasalnya, sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU.

Usai pembacaan dakwaan, para terdakwa tampak didampingi Penasihat Hukum (PH). Dimana para PH terdakwa, masing-masing mengajukan eksepsi (keberatan terhadap dakwaan). Sehingga sidang yang dipimpin Rinaldi Triandoko didampingi Juandra, Dadi Suryadi, Emria Syafitri dan Hendri Joni, melanjutkan sidang pada pekan depan.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejari Pariaman Yandi Mustiqa menjelaskan kepada awak media, pengadaan jalan tol yang berada di Taman Kehati, Kabupaten Padangpariaman. Pada tahun 2009, sudah ada penyerahan lahan masyarakat kepada pemerintah setempat dan juga sudah dimasukkan ke dalam aset Pemkab Padangpariaman.

Selain itu, sertifikat lahan tersebut, sudah keluar dan terdaftar di aset Pemkab Padangpariaman. Selanjutnya, penyerahan lahan dilakukan secara sukarela dan telah diganti tanaman dan bangunan.

Hal tersebut, juga sudah dicatat ke aset Pemkab Padangpariaman serta telah diurus proses sertifikatnya. Bahkan peta bidang pun, sudah keluar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Padangpariaman.

Ketika proses pengadaan tol dimulai tahun 2019, terbentuklah tim A dan B, dan dibuatlah alas hak baru pada masyarakat. Pada hal sudah diberi tahu kalau sudah diganti rugi oleh pihak Pemkab.

Namun terdakwa,dalam pengadaan ganti rugi lahan tol. Kembali membuat alas hak, padahal sudah diganti oleh Pemkab. Sehingganya negara membayar lagi ke masyarakat dengan membuat alas hak baru. Dari rangkaian tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp27 miliar. Hal ini berdasarkan audit dari BPKP. “Jadi intinya, ganti rugi sudah dilakukan dua kali,” katanya dilansir benuanews.com.

Dia menyebutkan, dalam persidangan tersebut, ada empat sesi. Pertama, pihak BPN, satuan tugas (Satgas) A dan B. Sesi berikutnya, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Padangpariaman. Sesi berikutnya, wali nagari dan terakhir 8 penerima ganti rugi. “Untuk pasal yaitu Pasal 2,3, jo 18,” ucapnya.

Kronologis kasus

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pelindungan Negara untuk Jaksa dan Keluarganya

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pelindungan Negara untuk Jaksa dan Keluarganya

Jumat, 23/5/2025 | 12:01 WIB
Simpan Sabu dalam Timah Rokok, Dua Pria di Tanah Datar Dicokok Tim Tarantula

Simpan Sabu dalam Timah Rokok, Dua Pria di Tanah Datar Dicokok Tim Tarantula

Sabtu, 30/10/2021 | 13:00 WIB
8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Johor Bahru Dipulangkan

8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Johor Bahru Dipulangkan

Rabu, 5/1/2022 | 14:35 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertifikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

Menteri Nusron Serahkan Sertifikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

Rabu, 25/12/2024 | 17:01 WIB
Dorong Percepatan Pembangunan SPPG MBG di Sumbar, Andre Rosiade Bertemu Kepala BGN

Dorong Percepatan Pembangunan SPPG MBG di Sumbar, Andre Rosiade Bertemu Kepala BGN

Senin, 15/9/2025 | 09:01 WIB
Jumlahnya Capai Rp3.088 Triliun, 5 Negara Ini Terbanyak Beri Utang ke Indonesia

Menkeu: Serapan Lemah, Anggaran K/L Bisa Dialihkan untuk Bayar Utang

Jumat, 17/10/2025 | 16:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)
NASIONAL

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB

Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB
Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB
ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB
Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Sabtu, 6/12/2025 | 09:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
  • Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025