“Berdasarkan penyelidikan kami mendapati dugaan kuat pelaku adalah Ade yang merupakan residivis,” terang Imran Amir, Minggu (17/4/2022).
Polisi kata Imran, lalu mendatangi rumah pelaku. Pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, saat hendak diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya, pelaku mencoba kabur dari petugas. “Pelaku terpaksa kita tembak kakinya. Bersama dengan barang bukti, kita bawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Imran Amir. (rdr-007)

















