Petugas langsung menyita dan mengamankan puluhan botol miras itu ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.
“Selain itu, pemilik usaha juga sudah kita berikan surat panggilan dan datang ke Mako untuk menghadap PPNS Senin depan,” ujar Bambang Suprianto.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, upaya untuk menjaga kondisi tertib selama bulan suci Ramadan, Satpol PP akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat agar bersama menjaga kondisi Kota Padang yang baik. “Satpol PP sebagai sahabat masyarakat, selain menegakan tugas dan fungsinya siap memberikan pelayanan terbaik untuk terciptanya ketertiban di Padang,” tutupnya. (rdr)
















