Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Akan Jual 3 Ekor Kukang, Pria di Agam Diciduk Tim Gabungan

Redaksi
Selasa, 12/4/2022 | 10:03 WIB
Tersangka sedang diamankan tim gabungan. (Antara/HO-BKSDA Sumbar)

Tersangka sedang diamankan tim gabungan. (Antara/HO-BKSDA Sumbar)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Selanjutnya RS bersama barang bukti tiga ekor satwa kukang dan kendaraan roda empat diamankan ke Mapolres Agam di Lubukbasung untuk proses hukum selanjutnya. “Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rutan Polres Agam,” katanya.

Ia menambahkan, perbuatan pelaku telah melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU itu disebutkan setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Kukang atau dengan nama latin Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia.

Sedangkan di internasional, status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan. (rdr/ant)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Tinjau Akselerasi Vaksinasi di SD Telkom Parak Gadang

Wakapolda Sumbar Tinjau Akselerasi Vaksinasi di SD Telkom Parak Gadang

Sabtu, 12/2/2022 | 08:03 WIB
Sumbar Raih 5 Besar MTQN  XXIX di Kalsel

Sumbar Raih 5 Besar MTQN XXIX di Kalsel

Selasa, 18/10/2022 | 21:32 WIB
Dirawat di ICU, Sekjen PDIP Bantah Megawati Soekarnoputri Sakit

Megawati Direncanakan Umumkan Balon Kepala Daerah pada 14 Agustus

Senin, 12/8/2024 | 11:01 WIB
Mulai H-7 Lebaran, Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement untuk Lancarkan Arus Mudik 2025

Mulai H-7 Lebaran, Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement untuk Lancarkan Arus Mudik 2025

Minggu, 2/3/2025 | 12:23 WIB
Menperin Dorong Piaggio Indonesia Kembangkan Elektrifikasi Sepeda Motor

Menperin Dorong Piaggio Indonesia Kembangkan Elektrifikasi Sepeda Motor

Rabu, 10/11/2021 | 13:05 WIB
Bikin Geli, Pencuri Kotak Amal Berkolor Putih di Solok Ini Viral

Bikin Geli, Pencuri Kotak Amal Berkolor Putih di Solok Ini Viral

Senin, 6/9/2021 | 09:30 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun
PADANG

Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun

Minggu, 7/12/2025 | 10:01 WIB

Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

Minggu, 7/12/2025 | 09:31 WIB
Sungai Batang Nanggang Agam Meluap, Akses Jalan Provinsi Ditutup Sementara

Sungai Batang Nanggang Agam Meluap, Akses Jalan Provinsi Ditutup Sementara

Minggu, 7/12/2025 | 09:01 WIB
Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB
Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun
  • Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025