Writy.
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Inilah Edaran Menaker mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022

Diminta bantuan Saudara/Saudari untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Wali Kota dan pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara/Saudari.

Redaksi
Senin, 11/4/2022 | 21:01 WIB
Ilustrasi THR. (net)

Ilustrasi THR. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

“Diminta bantuan Saudara/Saudari untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Wali Kota dan pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara/Saudari,” ujar Ida dalam SE yang ditandatangani pada tanggal 6 April 2022 tersebut.

Ida menegaskan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya unfuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh,” bunyi SE.

Sebagaimana tertuang di dalam SE, pembayaran THR Keagamaan dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. THR Keagamaan diberikan kepada:
a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.
b. pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

2. Besaran THR Keagamaan diberikan sebagai berikut:
a. Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah.
b. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari dua belas bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan: masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Fosil Hewan Misterius Ditemukan di Kanada, Diperkirakan Hidup sebelum Era Dinosaurus

Fosil Hewan Misterius Ditemukan di Kanada, Diperkirakan Hidup sebelum Era Dinosaurus

Selasa, 6/9/2022 | 14:32 WIB

Polda Sumbar Tegaskan tak Ada Pemberian Izin Keramaian selama Pergantian Tahun

Selasa, 21/12/2021 | 16:35 WIB
Verry Mulyadi Dorong IOF Sumbar Ikut Serta di Fornas VI Juni Mendatang

Verry Mulyadi Dorong IOF Sumbar Ikut Serta di Fornas VI Juni Mendatang

Minggu, 27/3/2022 | 16:29 WIB

Jangan Asal Sebar! Warganet Perlu Kenali Info Hoaks agar tak Berujung Penjara

Selasa, 5/10/2021 | 12:05 WIB
Prabowo-Gibran Unggul 59,25 Persen Hasil Hitung Cepat KedaiKOPI

Prabowo-Gibran Unggul 59,25 Persen Hasil Hitung Cepat KedaiKOPI

Rabu, 14/2/2024 | 18:01 WIB
Oknum Polres Batanghari Jambi Ditangkap Tim Gabungan, Diduga Terlibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal

Oknum Polres Batanghari Jambi Ditangkap Tim Gabungan, Diduga Terlibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal

Senin, 20/9/2021 | 14:05 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Gerakkan Solidaritas untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)
SUMBAR

Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar

Jumat, 5/12/2025 | 14:01 WIB

Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 13:31 WIB
Akses Jalan Putus di Nagari Lolo, Wabup Solok Tinjau Kerusakan dan Pastikan Penanganan Cepat

Akses Jalan Putus di Nagari Lolo, Wabup Solok Tinjau Kerusakan dan Pastikan Penanganan Cepat

Jumat, 5/12/2025 | 13:01 WIB
Wabup Solok Tinjau Lokasi Banjir dan Galodo di Aie Dingin, Delapan Rumah Hanyut

Wabup Solok Tinjau Lokasi Banjir dan Galodo di Aie Dingin, Delapan Rumah Hanyut

Jumat, 5/12/2025 | 12:31 WIB
Dinkes Padang Temukan Lonjakan ISPA dan Gangguan Kulit Pascabanjir

Dinkes Padang Temukan Lonjakan ISPA dan Gangguan Kulit Pascabanjir

Jumat, 5/12/2025 | 12:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar
  • Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025