Namun, korban yang tak sabar terus mendesak pelaku dan meminta istrinya segera membayar utang mesin jahit tersebut.
“Karena emosi, kebetulan di sana ada peralatan tukang juga, akhirnya pelaku hilang kendali,” ucapnya.
Ardiansyah menjelaskan, mesin jahit yang dipinjam istri pelaku bukan dibeli, melainkan sistem pinjam pakai. Saat ini, polisi telah menahan D di Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.
“Mesin jahit itu bukan dibelinya,” ujar Ardiansyah. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















