Petugas melakukan pemeriksaan ke pasar dan menanyai pedagang yang berjualan dengan langkah persuasif humanis.
Sebelumnya Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara juga telah memimpin operasi pasar untuk memastikan keberadaan bahan pokok dan minyak goreng.
“Jika ditemukan adanya penimbunan (sembako) akan dilakukan penindakan hukum,” tegas Kapolres Bukittinggi yang didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra.
Dody menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni pengecekan ke lapangan seperti produsen, distributor, dan agen pengecer dan belum ditemukan adanya pelanggaran. (rdr/ant)

















