“Wabah COVID-19 masih ada. Jadi saya imbau pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker saat bepergian,” tuturnya.
Dijelaskan, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas yakni menilang yang bersangkutan. “Kita ingatkan lagi, agar masyarakat mematuhi semua aturan lalu lintas. Jika melanggar, pastinya akan kita tilang,” tegasnya. (rdr-007)

















