“Disana petugas berhasil menangkap pelaku. Ketika dibawa ke dalam mobil, pelaku mencoba kabur, petugas langsung melepaskan tembakan di udara. Mendengar tembakan pelaku langsung menyerah dan dibawa untuk pengembangan,” ujarnya.
Setelah itu , nyanyian dari Rolanza bahwa dia mendapatkan narkoba dari tangan dua orang pelaku lain yakni, Jumaidi (19) dan Rama Pratama (22). Keduanya ditangkap dalam sebuah rumah di kawasan Parupuk Tabing.
“Dari kedua tangan pelaku diamankan lima paket sabu siap edar. Ketiga pelaku langsung kita amankan dan kita bawa ke Polresta Padang untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya. (rdr-007)

















