Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di genggaman tangan sebelah kanan pelaku dan satu unit handphone.
Tidak itu saja, juga ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya ada empat paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu dan empat lembar plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan diatas tanah tidak jauh dari lokasi penangkapan pelaku.
Petugas menduga, barang bukti tersebut sengaja dijatuhkan pelaku. Dari hasil interogasi, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui milik atau dalam penguasaan pelaku. “Pelaku masih kita mintai keterangannya,” tutup Kapolres. (rdr-007)

















