Sebanyak 35 kendaraan berhasil ditindak. Dimana, 16 di antaranya terpaksa dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat lengkap.
“Tegas,memang tegas kita dengan aturan. Kita tidak pandang buluh, siapa yang bersalah kita sikat dengan apa kesalahannya tersebut,” ujarnya.
Ia berharap kepada para pengendara kalau tidak mau berurusan dengan polisi, taati peraturan, jangan dilanggar.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan. Ini juga perintah pimpinan. Tidak Dirlantas Polda Sumbar saja yang melakukan kegiatan ini, namun polres-polres juga melakukannya,” paparnya. (rdr-007)

















