Salah seorang remaja yang diamankan oleh polisi yakni R (16) membantah dirinya terlibat tawuran, ia berdalih hanya duduk-duduk saja bersama teman.
Pada bagian lain, polisi mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak masing-masing mulai dari malam hingga pagi hari.
“Kami lihat kebanyakan para pelaku tawuran adalah anak-anak dengan rentang usia tiga belas hingga tujuh belas tahun, maka dari itu mari jaga anak masing-masing,” katanya.
Polisi mencatat bahwa dari tahun ke tahun setiap bulan Ramadhan datang, potensi terjadinya tawuran dan balap liar di kota setempat akan lebih tinggi.
Warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari juga diimbau tetap berhati-hati terhadap barang dan benda berharga demi menghindari tindakan pencurian.
Polresta Padang mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aksi tawuran dan balap liar segera melapor kepada pihak kepolisian. (rdr/ant)
















