“Dalam menjaga dan cegah gangguan kamtibmas, ada petugas yang berada di kawasan balimau. Untuk berikan pengamanan dan juga pengawasan,” ujarnya.
Ditambah Kombes Pol Satake, dalam data Polda Sumbar, tercatat ada 298 lokasi di wilayah hukumnya yang akan dijadikan tempat balimau oleh masyarakat.
“Ada alam, pantai dan juga bahari. Di lokasi tersebut nantinya petugas polri ditempatkan untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung,” ungkapnya.
Terkait pembatasan di pintu masuk wilayah Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan pihaknya juga tidak ada melakukan pembatasan kepada masyarakat yang mudik.
“Tidak ada pembatasan maupun penyekatan di perbatasan,” pungkas Kabid Humas Polda Sumbar. (rdr)

















