“Saat ini jenazah korban sedang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat sebelum dikirim ke Padang untuk di kremasi sebelum dikirim ke China,” sebutnya.
Ia menegaskan korban itu merupakan pekerja yang terdaftar resmi dan sudah melengkapi surat kelengkapan untuk bekerja di tambang biji besi itu. “Ada sekitar 13 pekerja WNA di PT Gamindra Mitra Kesuma dan mereka resmi dan memiliki surat untuk menetap bekerja di lokasi itu,” katanya.
Pihaknya saat ini masih melakukan kajian apakah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau tidak.
Jika meninggal dunia masuk dalam kecelakaan kerja maka akan ditanggung santunan kematian, penguburan, biaya anak yang masih siswa mengikuti pendidikan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena korban sudah terdaftar sebagai peserta.
Sementara itu hingga pukul 10.00 WIB konfirmasi terkait penyebab kematian pekerja itu ke Polisi Sektor (Polsek) Sungai Beremas belum diperoleh. (rdr/ant)

















