PADANG, RADARSUMBAR.COM – Para tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi sosial (orsos) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan sepakat untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadan 1443 H.
Hal itu dituangkan dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan di Rumah Dinas Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (28/3/2022).
Pembacaan pernyataan sikap bersama ini dihadiri Ustad Abdul Somad, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, unsur Forkopimda Kota Padang, kepala OPD dan pihak terkait lainnya. Pernyataan sikap bersama tersebut memuat 6 poin penting.
Pertama, menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan khususnya lingkungan di sekitar masjid/musala, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah salat dengan khusyuk guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kedua, melaksanakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam seluruh aktivitas di bulan ramadan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ketiga adalah mendukung upaya para ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT serta perbuatan maksiat lainnya.

















