Dirinya menuturkan, untuk minyak goreng dan sembako lainnya di Sumatera Barat tetap tersedia, sama halnya dengan BBM khususnya terkait solar yang tersedia dengan cukup.
Sementara, Kombes Pol Adip Rojikan menambahkan, pihaknya dari Ditreskrimsus telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni pengecekan ke lapangan seperti produsen, distributor dan agen pengecer, belum ditemukan adanya pelanggaran.
Oleh karena itu, pihaknya mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan kepada semua pihak terkait minyak goreng tersebut.
“Namun bila ditemukan penyimpangan kami tidak akan segan melakukan upaya penegakan hukum,” tutupnya. (rdr)

















