Salah satu tugasnya yaitu menerima laporan pengaduan masyarakat. “Itwasum Polri mengembangkan program Dumas Presisi yang terpadu, dimana setiap ada pengaduan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti oleh satker pengawasan,” kata Wakapolda.
Dikatakan, Kapolda juga mengapresiasi terhadap aplikasi E-Dumas Polda Sumbar yang di launching pada 1 Juli 2020 bersama aplikasi Polda Sumbar lainnya yang telah mendapatkan penghargaan di tingkat Mabes Polri serta penghargaan dari Kompolnas RI.
“Aplikasi tersebut juga telah di transformasikan oleh Mabes Polri yang saat ini bernama aplikasi Dumas Presisi,” ungkapnya. (*)

















