“Saat pertemuan itulah pelaku mengambil HP korban yang ia letakkan di rak lemari kamar hotel. Korban menderita kerugian sekitar Rp3,8 juta,” terang Dedy, Minggu (27/3/2022).
Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan mengakui pencurian tersebut. “HP itu ia simpan di rumah orangtuanya di Kelurahan Ampalu, Kecamatan Lubukbegalung,” sebutnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















