“Disana ketahuan ketika orangnya memakai surat kuasa terus menerus di aplikasi tersebut terlihat berarti orang itu calo, langsung kita amankan,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Program tersebut, kata Kombes Hilman, sudah berjalan di Samsat Kota Padang. Selama berjalan, memang belum ditemukan calo. “Kalau kedapatan langsung kita amankan dan kita kandangkan. Ini adalah salah satu pelayanan kita terhadap masyarakat yang telah resah akan calo,” tegasnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2





















