Ia menjelaskan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika pelaku tengah berada di rumahnya. Polisi lalu melakukan penyelidikan menangkap pelaku.
“Dari tangan pelaku diamankan satu senjata tajam yang diduga digunakan untuk membacok korban,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menjadi korban tawuran. Ia meninggal dunia setelah dibacok lawannya saat terlibat tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1/2022) pagi. (rdr-007)

















