“Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dan satu dirigen tuak kita bawa ke Mako Satpol PP. Sementara pemilik tempat kita panggil menghadap PPNS,” jelas Mursalim.
Mursalim mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang agar selalu menjaga trantibum serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain,” imbau Mursalim. (*/rdr)

















