“Modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor adalah dengan cara menaikkan sepeda motor ke dalam mobil ambulans, dimana pada waktu itu pelaku bekerja sebagai sopir ambulans milik Masjid Muhammadiyah Padang,” katanya.
Pada saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut, pelaku melakukan aksinya berdua dengan temannya inisial F yang telah lebih dahulu ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang dalam kasus yang sama.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor dibawa ke Polres Pariaman untuk proses selanjutnya. (*/rdr)
















