PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku pencurian TV berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Pauh. Pelaku ditangkap di Parak Kaliek, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Jumat (11/3/2022).
Dari tangan kedua pelaku masing-masing bernama Frant Dika dan Dio Saputra yang sama sama berumur 17 Tahun, dua unit TV hasil curian berhasil diamankan petugas dan keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Pauh AKP Muzhendri menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya dari korban inisial RP (41) warga Pisang, Kecamatan Pauh. Dua TV miliknya yang berada di rumah korban hilang.

















